Aktor Leon Dozan Dijerat Pasal Berlapis

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 17 November 2023 - 08:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tulungagung,AZMEDIA.CO.ID-Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombespol Susatyo Purnomo Condro menjelaskan, Leon Dozan dijerat pasal berlapis setelah ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan terhadap Rinoa Aurora. Sang aktor juga jadi tersangka penghinaan institusi negara.

Setidaknya ada dua pasal yang disiapkan aparat penegak hukum untuk menjerat Leon Dozan. Pertama, pasal 351 KUHP terkait penganiayaan. Kedua, pasal 207 KUHP soal penghinaan[IT_EPOLL id=”1″][/IT_EPOLL] di muka umum baik lisan maupun tulisan terhadap kekuasaan negara dalam hal ini Polri.

Baca Juga :  Polres Malang Ungkap Kasus TPPO, Pacar Korban Ditetapkan Sebagai Tersangka

IMG 6097 Aktor Leon Dozan Dijerat Pasal Berlapis

Mendengar dua pasal dialamatkan kepadanya, Leon Dozan hanya bisa diam. Putra Willy Dozan itu diperkenalkan kepada jurnalis sebagai calon pesakitan setelah diciduk polisi pada Kamis (16/11/2023) malam di kediamannya, di Jakarta Selatan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

setelah rekaman video Leon Dozan berisi caci maki terhadap polisi viral di medsos pekan ini.

Baca Juga :  Polisi Tetapkan Tujuh Orang Tersangka Aksi Pengrusakan di Kantor Arema FC Malang

“Oh mau dilaporin ke polisi biar aku dipenjara? Enggak apa-apa! Enggak takut! Polisi anj***! Polisi ng*nt**!” ocehnya dalam video tersebut. Polisi lantas merespons caci maki ini dengan langkah hukum.

Ia menggambarkan penghinaan terhadap Polri dilakukan Leon Dozan dengan lantang dan jelas. Karenanya, polisi tak ragu mengambil langkah hukum dengan pasal 207 KUHP sebagai “senjata.”

Berita Terkait

LPK-RI Minta Kejelasan Status Jalan Waduk Wonorejo, Surati Bupati, BBWS, dan Perhutani, serta Ajukan RDP ke DPRD Tulungagung
Pemkab Kediri Hidupkan Kembali Situs Tondowongso: Jejak Mataram Kuno Siap Jadi Destinasi Wisata
204 SK PPPK Formasi 2024 Diserahkan Wakil Bupati Kediri, Begini Pesan Mas Dhito
Polres Tulungagung Gelar Panen Raya Jagung Serentak Dukung Swasembada Pangan
Remaja 15 Tahun Tewas Seketika Disasak Mobil APV yang Ambil Jalur
Mahasiswa Gelar Aksi di DPRD Tulungagung, Bupati Tegaskan Tak Ada Kriminalisasi Aktivis
Pemkab Kediri Fasilitasi 85 Jenis Pelayanan di MPP
Bupati Hanindhito Larang ASN Pemkab Kediri Pamer Gaya Hidup Berlebihan
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 1 Oktober 2025 - 16:30 WIB

LPK-RI Minta Kejelasan Status Jalan Waduk Wonorejo, Surati Bupati, BBWS, dan Perhutani, serta Ajukan RDP ke DPRD Tulungagung

Rabu, 1 Oktober 2025 - 16:11 WIB

Pemkab Kediri Hidupkan Kembali Situs Tondowongso: Jejak Mataram Kuno Siap Jadi Destinasi Wisata

Rabu, 1 Oktober 2025 - 15:57 WIB

204 SK PPPK Formasi 2024 Diserahkan Wakil Bupati Kediri, Begini Pesan Mas Dhito

Selasa, 30 September 2025 - 16:27 WIB

Polres Tulungagung Gelar Panen Raya Jagung Serentak Dukung Swasembada Pangan

Selasa, 30 September 2025 - 16:25 WIB

Remaja 15 Tahun Tewas Seketika Disasak Mobil APV yang Ambil Jalur

Berita Terbaru

News Update

Remaja 15 Tahun Tewas Seketika Disasak Mobil APV yang Ambil Jalur

Selasa, 30 Sep 2025 - 16:25 WIB