Aktor Leon Dozan Dijerat Pasal Berlapis

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 17 November 2023 - 08:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tulungagung,AZMEDIA.CO.ID-Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombespol Susatyo Purnomo Condro menjelaskan, Leon Dozan dijerat pasal berlapis setelah ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan terhadap Rinoa Aurora. Sang aktor juga jadi tersangka penghinaan institusi negara.

Setidaknya ada dua pasal yang disiapkan aparat penegak hukum untuk menjerat Leon Dozan. Pertama, pasal 351 KUHP terkait penganiayaan. Kedua, pasal 207 KUHP soal penghinaan[IT_EPOLL id=”1″][/IT_EPOLL] di muka umum baik lisan maupun tulisan terhadap kekuasaan negara dalam hal ini Polri.

Baca Juga :  Warung Karaoke di Tulungagung Ketahuan Masih Operasional Selama Ramadan

IMG 6097 Aktor Leon Dozan Dijerat Pasal Berlapis

Mendengar dua pasal dialamatkan kepadanya, Leon Dozan hanya bisa diam. Putra Willy Dozan itu diperkenalkan kepada jurnalis sebagai calon pesakitan setelah diciduk polisi pada Kamis (16/11/2023) malam di kediamannya, di Jakarta Selatan.

ADVERTISEMENT

banner 480x600

SCROLL TO RESUME CONTENT

setelah rekaman video Leon Dozan berisi caci maki terhadap polisi viral di medsos pekan ini.

Baca Juga :  Ketua AJT Desak Polisi Tuntaskan Kasus Penganiayaan Wartawan Di Surabaya

“Oh mau dilaporin ke polisi biar aku dipenjara? Enggak apa-apa! Enggak takut! Polisi anj***! Polisi ng*nt**!” ocehnya dalam video tersebut. Polisi lantas merespons caci maki ini dengan langkah hukum.

Ia menggambarkan penghinaan terhadap Polri dilakukan Leon Dozan dengan lantang dan jelas. Karenanya, polisi tak ragu mengambil langkah hukum dengan pasal 207 KUHP sebagai “senjata.”

Follow WhatsApp Channel azmedia.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

33 Coffee and Go Tumbuh dari Ketekunan Usaha Lokal
Merajut Harapan dari Balik Jeruji: Ketika Warga Binaan Menyiapkan Masa Depan
Menuju Subsidi Tepat Sasaran: Penyesuaian Kuota BBM Tahun 2026
Industri Kosmetik Berstandar Global Tumbuh dari Desa Rejotangan Tulungagung
Jaksa Masuk Sekolah di SMPN 1 Ngasem Kediri: Pendidikan Hukum sebagai Proyek Kesadaran Publik
Ekonomi Mikro Tetap Berputar: Jasa Permak Kenayan Tulungagung Masih Ramai
Rofian: Dari Penjual Jamu Keliling Menjadi Pengacara, Mengangkat Derajat Keluarga
Asrorul Mais: Dari Keterbatasan Menuju Wakil Rektor, Menggerakkan Pendidikan Inklusi

Berita Terkait

Rabu, 28 Januari 2026 - 17:16 WIB

33 Coffee and Go Tumbuh dari Ketekunan Usaha Lokal

Rabu, 28 Januari 2026 - 16:34 WIB

Merajut Harapan dari Balik Jeruji: Ketika Warga Binaan Menyiapkan Masa Depan

Rabu, 28 Januari 2026 - 15:59 WIB

Menuju Subsidi Tepat Sasaran: Penyesuaian Kuota BBM Tahun 2026

Rabu, 28 Januari 2026 - 15:17 WIB

Industri Kosmetik Berstandar Global Tumbuh dari Desa Rejotangan Tulungagung

Rabu, 28 Januari 2026 - 10:33 WIB

Jaksa Masuk Sekolah di SMPN 1 Ngasem Kediri: Pendidikan Hukum sebagai Proyek Kesadaran Publik

Berita Terbaru

Bisnis

33 Coffee and Go Tumbuh dari Ketekunan Usaha Lokal

Rabu, 28 Jan 2026 - 17:16 WIB

News Update

Menuju Subsidi Tepat Sasaran: Penyesuaian Kuota BBM Tahun 2026

Rabu, 28 Jan 2026 - 15:59 WIB