Tulungagung,AZMEDIA.CO.ID-disampaikan oleh Wakil Ketua MUI, Anwar Abbas.
“Sehubungan dengan banyaknya berseliweran nama-nama produk pro Israel atau merek yang terafiliasi dengan negara tersebut, maka MUI perlu menjelaskan bahwa MUI tidak pernah mengeluarkan daftar produk dari perusahaan-perusahaan yang mendukung dan atau terafiliasi mendukung Israel,” kata Anwar dalam keterangan tertulis, Kamis (16/11/2023).
yang diharamkan oleh MUI dalam fatwanya itu adalah mendukung tindakan Israel yang sangat biadab yang tidak mengenal istilah perikemanusiaan dan perikeadilan tersebut,” kata Anwar.
Kendati demikian, Anwar mengimbau jika ada perusahaan dalam negeri yang justru mendukung tindakan Israel menyerang Palestina, maka masyarakat Indonesia wajib untuk mengingatkan perusahaan tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Selain itu, kata Anwar, MUI juga meminta agar umat Islam untuk menghindari membeli produk asal Israel atau terafiliasi.
Dia mengungkapkan, upaya tersebut dalam rangka mengingatkan perusahaan-perusahaan tersebut terhadap ajaran agama dan konstitusi.