Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 27 Juli 2023 - 13:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali murid SMA Negeri 1 Kedungwaru, Tulungagung, mengeluhkan mahalnya biaya pembelian seragam dan atribut siswa baru di sekolah.

Mereka merasa pembelian seragam itu terkesan diwajibkan.
Menurut Keterangan yang di dapat oleh media, Jumat (21/7/2023).

Salah seorang wali murid berinisial NE mengatakan, untuk memenuhi kebutuhan seragam dan atribut anaknya yang menginjak kelas X, ia harus merogoh kocek Rp 2.360.000.

ADVERTISEMENT

banner 480x600

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kalau melihat harganya saya rasa cukup mahal, itu belinya di (koperasi) sekolah,” kata NE.

Menurutnya, uang Rp 2,36 juta digunakan untuk membeli 10 jenis kain seragam dan atribut, dengan rincian, 1 setel kain seragam abu-abu putih Rp 359.400, 1 setel kain seragam pramuka Rp 315.850, 1 setel kain seragam batik Rp 383.200, 1 setel kain seragam khas Rp 440.550, jas almamater Rp 185.000, kaus olahraga Rp 130.000, ikat pinggang Rp 36.000, tas sekolah Rp 210.000, atribut Rp 140.000, dan jilbab Rp 160.000.

Baca Juga :  Banjir Bandang Terjang Pantai Gemah Tulungagung: Lapak Rusak, Abrasi Mengkhawatirkan

“Untuk seragam itu masih dalam bentuk kain lho, kalau yang sudah jadi cuma seragam olahraga.

Jadi kami harus ada biaya tambahan lagi untuk menjahitkan,” ujarnya.

Dia merasa pembelian kain seragam itu terkesan diwajibkan, karena jika membeli di luar, pihak sekolah mengkhawatirkan akan memiliki warna yang berbeda.

“Anak saya dibilangi sama gurunya, kalau beli di luar nanti warnanya beda. Jadi anak-anak takut, apalagi siswa baru,” ujar NE.

Sementara itu, Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak mengatakan pihak sekolah dilarang mewajibkan murid membeli seragam di sekolah.

Baca Juga :  Pemblokiran Aplikasi China Meluas, Ini Latar Belakangnya

Ia menegaskan para siswa diberi keleluasaan untuk membeli seragam di luar sekolah.

“Nggak boleh mewajibkan,” kata Emil singkat.

Pihaknya mengaku langsung menindaklanjuti keluhan wali murid tersebut dengan menghubungi Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur.

Emil juga mewanti-wanti seluruh SMA/SMK negeri di Jawa Timur agar tidak memaksa wali murid membayar sumbangan sebab sekolah tidak boleh mendiskriminasi siswa yang tidak memberikan sumbangan ke sekolah.

“Kalau ada sumbangan yang terkesan dipaksakan termasuk perlakuan diskriminatif seperti pembedaan tertentu dalam apa yang sudah menjadi hak, misal urutan kartu ujian dan lain-lain bagi yang tidak menyumbang, serta jika ada kewajiban membeli seragam di tempat tertentu, mohon dilaporkan ke kami”

Follow WhatsApp Channel azmedia.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

33 Coffee and Go Tumbuh dari Ketekunan Usaha Lokal
Merajut Harapan dari Balik Jeruji: Ketika Warga Binaan Menyiapkan Masa Depan
Menuju Subsidi Tepat Sasaran: Penyesuaian Kuota BBM Tahun 2026
Industri Kosmetik Berstandar Global Tumbuh dari Desa Rejotangan Tulungagung
Jaksa Masuk Sekolah di SMPN 1 Ngasem Kediri: Pendidikan Hukum sebagai Proyek Kesadaran Publik
Ekonomi Mikro Tetap Berputar: Jasa Permak Kenayan Tulungagung Masih Ramai
Rofian: Dari Penjual Jamu Keliling Menjadi Pengacara, Mengangkat Derajat Keluarga
Asrorul Mais: Dari Keterbatasan Menuju Wakil Rektor, Menggerakkan Pendidikan Inklusi

Berita Terkait

Rabu, 28 Januari 2026 - 17:16 WIB

33 Coffee and Go Tumbuh dari Ketekunan Usaha Lokal

Rabu, 28 Januari 2026 - 16:34 WIB

Merajut Harapan dari Balik Jeruji: Ketika Warga Binaan Menyiapkan Masa Depan

Rabu, 28 Januari 2026 - 15:59 WIB

Menuju Subsidi Tepat Sasaran: Penyesuaian Kuota BBM Tahun 2026

Rabu, 28 Januari 2026 - 15:17 WIB

Industri Kosmetik Berstandar Global Tumbuh dari Desa Rejotangan Tulungagung

Rabu, 28 Januari 2026 - 10:33 WIB

Jaksa Masuk Sekolah di SMPN 1 Ngasem Kediri: Pendidikan Hukum sebagai Proyek Kesadaran Publik

Berita Terbaru

Bisnis

33 Coffee and Go Tumbuh dari Ketekunan Usaha Lokal

Rabu, 28 Jan 2026 - 17:16 WIB

News Update

Menuju Subsidi Tepat Sasaran: Penyesuaian Kuota BBM Tahun 2026

Rabu, 28 Jan 2026 - 15:59 WIB