70 Ponpes di Tulungagung Sudah Kantongi Izin dari Kemenag RI

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 23 Maret 2024 - 02:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TULUNGAGUNG, AZMEDIA.CO.ID – Puluhan pondok pesantren (ponpes) di Kabupaten Tulungagung sudah memiliki izin operasional dari pemerintah pusat melalui kementerian agama (Kemenag).
Rupanya, ponpes di Kabupaten Tulungagung yang sudah berizin ini bisa memiliki akses bantuan untuk mendapat berbagai bantuan dari pemerintah pusat.
Kasi Pendidikan Diniyyah dan Pondok Pesantren, Kantor Kemenag Tulungagung, Supriyono mengatakan, berdasarkan data miliknya, total ponpes yang sudah mengantongi izin di di Kabupaten Tulungagung sebanyak 65 ponpes, dan saat ini terdapat 5 ponpes lain yang sedang menunggu izin dari pusat.

Pontren 3227593601 70 Ponpes di Tulungagung Sudah Kantongi Izin dari Kemenag RI

Hanya saja, berdasarkan pendataan dari Rabithah Ma’ahid Islamiyah Nahdlatul Ulama (RMINU), sebenarnya ada sebanyak 98 ponpes di Kabupaten Tulungagung.

Namun sebanyak 33 ponpes tersebut beraliran NU dan masih belum memiliki izin operasional ponpes dari pemerintah pusat.
“Kalau dari data yang ada di sistem kami, pontren yang sudah mengantongi izin sebanyak 65 ponpes, dan sebanyak 5 ponpes masih proses menunggu dikeluarkannya izin dari pemerintah pusat. Jadi total sekitar 70 pontren,” kata Supriyono, Jumat (22/3/2024).

Masih banyaknya ponpes yang belum memiliki izin, ungkap Supriyono, memang dikarenakan 33 ponpes tersebut masih belum mengurus izin operasional pontren ke pemerintah pusat. Hal itu bisa jadi dikarenakan puluhan pontren itu tidak memenuhi rukun pondok.

Diketahui untuk mendapat izin, secara administrasi ponpes harus jelas dan juga memenuhi 5 rukun pondok yang ditetapkan oleh pemerintah. 5 rukun pondok itu yakni memiliki kyai, terdapat santri mukim minimal 15 orang, memiliki asrama, tempat ibadan dan pengajian kitab kuning.

“Nah sebagian pontren di Tulungagung terutama yang belum berizin itu karena tidak memenuhi 5 rukun itu. Jadi semisal ada yang hanya hafalan qur’an dan tidak ada pengajian kitab kuning. Ada juga yang tidak ada santri mukimnya,” ungkapnya.

Baca Juga :  Lupa Matikan Kompor, Rumah Seorang Lansia Ludes Terbakar.

Terkait kelebihan ponpes yang berizin, Supriyono menyebut jika pontren yang sudah berizin tentunya diakui oleh pemerintah. Dengan diakuinya ponpes tersebut, dipastikan jika pontren itu bisa mendapat akses berbagai bantuan yang diberikan oleh pemerintah.

“Seperti tahun kemarin ada dari Kementerian PU yang memiliki program pembangunan sanitasi dengan sasaran ponpes. Akhirnya yang dijadikan rujukan tentu data dari ponpes yang berizin ini,” pungkasnya.

Follow WhatsApp Channel azmedia.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

33 Coffee and Go Tumbuh dari Ketekunan Usaha Lokal
Merajut Harapan dari Balik Jeruji: Ketika Warga Binaan Menyiapkan Masa Depan
Menuju Subsidi Tepat Sasaran: Penyesuaian Kuota BBM Tahun 2026
Industri Kosmetik Berstandar Global Tumbuh dari Desa Rejotangan Tulungagung
Jaksa Masuk Sekolah di SMPN 1 Ngasem Kediri: Pendidikan Hukum sebagai Proyek Kesadaran Publik
Ekonomi Mikro Tetap Berputar: Jasa Permak Kenayan Tulungagung Masih Ramai
Rofian: Dari Penjual Jamu Keliling Menjadi Pengacara, Mengangkat Derajat Keluarga
Asrorul Mais: Dari Keterbatasan Menuju Wakil Rektor, Menggerakkan Pendidikan Inklusi

Berita Terkait

Rabu, 28 Januari 2026 - 17:16 WIB

33 Coffee and Go Tumbuh dari Ketekunan Usaha Lokal

Rabu, 28 Januari 2026 - 16:34 WIB

Merajut Harapan dari Balik Jeruji: Ketika Warga Binaan Menyiapkan Masa Depan

Rabu, 28 Januari 2026 - 15:59 WIB

Menuju Subsidi Tepat Sasaran: Penyesuaian Kuota BBM Tahun 2026

Rabu, 28 Januari 2026 - 15:17 WIB

Industri Kosmetik Berstandar Global Tumbuh dari Desa Rejotangan Tulungagung

Rabu, 28 Januari 2026 - 10:33 WIB

Jaksa Masuk Sekolah di SMPN 1 Ngasem Kediri: Pendidikan Hukum sebagai Proyek Kesadaran Publik

Berita Terbaru

Bisnis

33 Coffee and Go Tumbuh dari Ketekunan Usaha Lokal

Rabu, 28 Jan 2026 - 17:16 WIB

News Update

Menuju Subsidi Tepat Sasaran: Penyesuaian Kuota BBM Tahun 2026

Rabu, 28 Jan 2026 - 15:59 WIB