Tulungagung,AZMEDIA.CO.ID-14.863 pemilih pemula di Tulungagung tercatat belum memiliki e-KTP. KPU mendorong agar pemilih segera mengurusnya di Dispendukcapil. Komisioner KPU Tulungagung Safari Hasan mengatakan temuan itu diketahui setelah pihaknya melakukan pemeriksaan pada Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih).
“Dari Sidalih itu kami menemukan ada 14.863 pemilih pemula yang belum memiliki KTP elektronik. Kami sudah koordinasi dengan Pj Bupati Tulungagung agar pemilih pemula ini bisa segera mendapatkan KTP elektronik,” ujar Safari Hasan saat ditemui detikJatim di gudang logistik pemilu, Kecamatan Ngantru, Minggu (11/2/2024).
KTP tersebut memiliki fungsi penting untuk memudahkan pemilih dalam menggunakan hak suaranya pada 14 Februari mendatang. Sebab untuk mencoblos, pemilih harus dapat menunjukkan KTP Elektronik kepada petugas KPPS.
14.863 pemilih pemula di Tulungagung tercatat belum memiliki e-KTP. KPU mendorong agar pemilih segera mengurusnya di Dispendukcapil. Komisioner KPU Tulungagung Safari Hasan mengatakan temuan itu diketahui setelah pihaknya melakukan pemeriksaan pada Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih).
“Dari Sidalih itu kami menemukan ada 14.863 pemilih pemula yang belum memiliki KTP elektronik. Kami sudah koordinasi dengan Pj Bupati Tulungagung agar pemilih pemula ini bisa segera mendapatkan KTP elektronik,” ujar Safari Hasan saat ditemui detikJatim di gudang logistik pemilu, Kecamatan Ngantru, Minggu (11/2/2024).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
KTP tersebut memiliki fungsi penting untuk memudahkan pemilih dalam menggunakan hak suaranya pada 14 Februari mendatang. Sebab untuk mencoblos, pemilih harus dapat menunjukkan KTP Elektronik kepada petugas KPPS.