Tulungagung,AZMEDIA.CO.ID-Insiden pengeroyokan kembali terjadi di Kabupaten Tulungagung, tepatnya di Desa Pucung Lor Kecamatan Ngantru Tulungagung pada Minggu (19/11/2023).
Petugas kepolisian mengamankan delapan orang tersangka atas kasus pengeroyokantersebut.
Kapolres Tulungagung, AKBP Teuku Arsya Khadafi mengatakan, berdasarkan data, kasus pengeroyokan ini terjadi sebanyak dua kali dalam selang waktu 2 hari.
Kasus pertama terjadi pada Sabtu (18/11/2023) dan menetapkan dua tersangka yakni MRM, 19, warga Desa Pinggirsari Kecamatan Ngantru dan YM, 28, warga Desa Pucung Lor Kecamatan Ngantru.
Kemudian kasus kedua pada Minggu (19/11/2023) dan menetapkan enam tersangka yaitu FAR, 21, warga Desa Tapan Kecamatan Kedungwaru; BF, 21, warga Desa Bangoan Kecamatan Kedungwaru; MHS, 23, warga Desa Tanjungsari Kecamatan Karangrejo; MEM, 16 (di bawah umur), warga Kecamatan Karangrejo; MNF, 29, dan IM, 37, warga Desa Pinggirsari Kecamatan Ngantru.
“Semua tersangka berhasil kami amankan tak lama setelah laporan masuk,” jelasnya Minggu (26/11/2023).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kasus pengeroyokan itu terjadi tepat di Jalan Raya masuk Desa Pucunglor Kecamatan Ngantru, Kabupaten Tulungagung.
Korban pada kasus ini yakni MH, 16, warga Kecamatan Pogalan Kabupaten Trenggalek.
Secara kronologis, MH didatangi tersangka MRM dan YM di tempat parkir sesuai konser. Waktu itu, korban mengenakan baju komunitas. Hal itu memicu para tersangka mengeroyok korban di tempat parkir.
Merasa tidak terima, korban melaporkan kejadian itu ke Polsek Ngunut, Kabupaten Tulungagung, hingga diteruskan ke Polres Tulungagung untuk membantu proses penyelidikan.