10 Hakim Siap Tangani Sengketa Pemilu di Tulungagung

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 9 Februari 2024 - 08:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tulungagung,AZMEDIA.CO.ID-Pengadilan Negeri (PN) Tulungagung menyiapkan 10 hakim untuk menangani tindak pidana atau sengketa Pemilu tahun 2024 ini.
Karena, kerawanan yang terjadi ternyata cukup banyak. Mulai dari netralitas ASN dan pelanggaran-pelanggaran lainnya.
Ketua PN Tulungagung Cyrilla Nur Endah Sulistyaningrum menyebut, sebanyak 10 hakim PN Tulungagung telah mendapatkan surat keterangan (SK) dari ketua Mahkamah Agung (MA) untuk bisa menjadi hakim pemilu.
Mereka telah dibekali dengan pendidikan dan pelatihan (diklat), bimbingan, serta hal teknis lainnya untuk bisa mengadili tindak pidana atau sengketa pemilu yang mungkin saja terjadi.
“10 hakim itu termasuk saya dan pak wakil (wakil ketua PN Tulungagung. Kami semuanya siap untuk menghadapi sengketa, atau tindak pidana pemilu yang masuk di kami,” ungkap Cyrilla.
2022 02 16 10 Hakim Siap Tangani Sengketa Pemilu di Tulungagung

Dia menjelaskan sesuai dengan undang-undang pemilu, ada beberapa pelanggaran yang mungkin saja terjadi. Mulai dari pelanggaran etik, yang akan ditangani oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Baca Juga :  Gunung Semeru Erupsi Lagi Kamis Pagi 25 Januari 2024, Semburkan Abu Vulkanik Setinggi 900 Meter

Kemudian pelanggaran administrasi, yang nanti akan ditangani oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Kemudian juga tindak pidana pemilu atau tindak pidana pemilu yang akan ditangani oleh PN.

“Nanti putusan dari PN Tulungagung bisa diajukan banding, atau diajukan kasasi seperti biasanya,” paparnya.

ADVERTISEMENT

banner 480x600

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dengan begitu, sebenarnya kerawanan yang munkinnbisa terjadi sangat banyak sekali. Seperti kalau ASN itu bisa juga yang terkait dengan netralitas.

Yang jelas, penegakan hukum yang dilakukan akan disesuaikan dengan undang-undang pemilu sebagai dasar hukum yang mengatur.

Baca Juga :  Tulungagung Kembali Dapat Jatah Kuota Transmigrasi, Simak ini Daerah Tujuannya

Namun, Cyrilla mengungkapkan kerawanan pemilu khusus di Tulungagung masih terbilang aman-aman saja.

Sementara ini yang sudah mulai mencuat adalah dugaan pelanggaran netralitas pemilu yang dilakukan oleh salah satu kepala desa (Kades) di Tulungagung.

Itupun juga masih dalam tahap telaah penyidik dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Tulungagung serta Bawaslu Tulungagung.

Sehingga sampai kini, kasus tersebut belum bisa dipastikan apakah memenuhi unsur tindak pidana pemilu atau tidak juga belum diketahui.

“Saya kan juga baru disini (Tulungagung), kalau kerawanannya seperti apa juga belum tahu persis. Tapi dari komunikasi saya dengan KPU Tulungagung, sampai saat ini masih aman-aman saja (kerawanan yang terjadi),” tutup perempuan tersebut.***

Follow WhatsApp Channel azmedia.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

33 Coffee and Go Tumbuh dari Ketekunan Usaha Lokal
Merajut Harapan dari Balik Jeruji: Ketika Warga Binaan Menyiapkan Masa Depan
Menuju Subsidi Tepat Sasaran: Penyesuaian Kuota BBM Tahun 2026
Industri Kosmetik Berstandar Global Tumbuh dari Desa Rejotangan Tulungagung
Jaksa Masuk Sekolah di SMPN 1 Ngasem Kediri: Pendidikan Hukum sebagai Proyek Kesadaran Publik
Ekonomi Mikro Tetap Berputar: Jasa Permak Kenayan Tulungagung Masih Ramai
Rofian: Dari Penjual Jamu Keliling Menjadi Pengacara, Mengangkat Derajat Keluarga
Asrorul Mais: Dari Keterbatasan Menuju Wakil Rektor, Menggerakkan Pendidikan Inklusi

Berita Terkait

Rabu, 28 Januari 2026 - 17:16 WIB

33 Coffee and Go Tumbuh dari Ketekunan Usaha Lokal

Rabu, 28 Januari 2026 - 16:34 WIB

Merajut Harapan dari Balik Jeruji: Ketika Warga Binaan Menyiapkan Masa Depan

Rabu, 28 Januari 2026 - 15:59 WIB

Menuju Subsidi Tepat Sasaran: Penyesuaian Kuota BBM Tahun 2026

Rabu, 28 Januari 2026 - 15:17 WIB

Industri Kosmetik Berstandar Global Tumbuh dari Desa Rejotangan Tulungagung

Rabu, 28 Januari 2026 - 10:33 WIB

Jaksa Masuk Sekolah di SMPN 1 Ngasem Kediri: Pendidikan Hukum sebagai Proyek Kesadaran Publik

Berita Terbaru

Bisnis

33 Coffee and Go Tumbuh dari Ketekunan Usaha Lokal

Rabu, 28 Jan 2026 - 17:16 WIB

News Update

Menuju Subsidi Tepat Sasaran: Penyesuaian Kuota BBM Tahun 2026

Rabu, 28 Jan 2026 - 15:59 WIB