AZMEDIA — Kantor Kecamatan Bandung, Kabupaten Tulungagung, terus melangkah menuju pelayanan publik yang lebih cepat dan tertib dengan memaksimalkan pemanfaatan teknologi digital. Sejumlah inovasi layanan mulai diterapkan untuk menjawab kebutuhan warga, sekaligus merapikan tata kelola administrasi di tingkat kecamatan.
Dua layanan yang kini dijalankan adalah Pencatatan Tamu Online dan Sistem Informasi Dispensasi Nikah Online. Keduanya lahir dari kolaborasi internal antara pimpinan kecamatan dan tim pengelola teknologi informasi, dengan tujuan utama: memotong proses yang selama ini dinilai kurang efektif dan menyulitkan evaluasi layanan.
Salah satu pengelola layanan digital di Kecamatan Bandung menjelaskan, sistem pencatatan tamu online mulai dikembangkan sejak 2022–2023. Inovasi ini muncul setelah evaluasi menunjukkan bahwa buku tamu manual rawan salah tulis, sulit ditelusuri kembali, dan memakan waktu saat dibutuhkan untuk rekap maupun pelaporan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kini, pencatatan dilakukan melalui formulir digital berbasis layanan daring yang mudah digunakan. Setiap tamu cukup mengisi identitas serta keperluan kunjungan lewat gawai. Data langsung tersimpan otomatis dalam lembar kerja digital, sehingga petugas dapat memantau secara real-time dan menyiapkan rekap dengan lebih cepat.
Dengan cara tersebut, administrasi menjadi lebih rapi, akurat, dan efisien. Selain mengurangi pekerjaan input manual, langkah ini juga dianggap lebih ramah lingkungan karena mengurangi penggunaan kertas.
Menariknya, inovasi ini dibangun dengan teknologi sederhana yang tidak memerlukan anggaran besar. Prinsipnya jelas: memanfaatkan alat yang sudah tersedia, mudah dipelajari, dan bisa langsung diterapkan tanpa membebani keuangan instansi.
Sementara itu, pihak kecamatan menegaskan bahwa digitalisasi pelayanan bukan sekadar mengikuti tren, melainkan upaya menjawab persoalan yang sering dirasakan warga—mulai dari proses yang berbelit, waktu layanan yang panjang, hingga biaya transportasi akibat harus bolak-balik mengurus administrasi.
Jika layanan bisa diselesaikan secara daring, warga tidak perlu kehilangan banyak waktu hanya untuk mengurus hal administratif. Selain itu, data yang tercatat lebih rapi juga membantu kantor kecamatan memahami pola kebutuhan layanan masyarakat, sehingga evaluasi dan perbaikan bisa dilakukan dengan dasar yang lebih kuat.
Transformasi ini menunjukkan bahwa perubahan besar tidak selalu dimulai dari sistem rumit dan anggaran besar. Dari inovasi sederhana seperti pencatatan digital dan layanan online, Kecamatan Bandung berupaya menghadirkan pelayanan yang lebih praktis, transparan, dan berpihak pada kenyamanan warga—sekaligus menjadi contoh bahwa birokrasi di level terdekat dengan masyarakat pun bisa bergerak adaptif di era digital.













