TULUNGAGUNG.AZMEDIA.CO.ID – Langkah antisipasi penularan penyakit Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan Ternak dilakukan Kepolisian Resor Tulungagung bersama Dinas Peternakan Kabupaten Tulungagung, dengan cara melakukan penyekatan pada jalur jalan keluar masuk Kabupaten Tulungagung.
Kapolres Tulungagung AKBP Handono Subiakto, SH, SIK, MH, melalui Kasi Humas Polres Tulungagung Iptu Anshori SH menerangkan, salah satu upaya pencegahan penularan penyakit PMK dilakukan dengan melakukan penyekatan dan pemeriksaan kondisi kesehatan sapi yang akan memasuki Wilayah Kabupaten Tulungagung, dengan upaya ini diharapkan Wilayah Kabupaten Tulungagung akan aman dari penyakit PMK.
“Salah satu langkah yang kami lakukan dengan cara penyekatan di perbatasan Tulungagung Trenggalek di wilayah Gondang, perbatasan Tulungagung Kediri di Wilayah Ngantru dan perbatasan Tulungagung Blitar di wilayah Rejotangan”, ujarnya, Sabtu (04/06/2022).
Dalam kegiatan pemantauan dan pencegahan serta penyekatan pada jalur keluar masuk Kabupaten Tulungagung, Polres Tulungagung akan bekerjasama dengan Instansi dan dinas terkait, juga akan selalu menyampaikan himbauan himbauan kamtibmas kepada warga dan pedagang serta peternak sapi melalui personil Bhabinkamtibmas yang ada di Polsek Jajaran Polres Tulungagung terkait penanggulangan PMK ini.
“Kita berikan himbauan kepada para peternak sapi agar selalu menjaga kebersihan kandang dan lingkungannya sehingga tidak mudah terkena penyakit khususnya PMK, perlu diketahui bahwa pasar Hewan ( sapi ) yang ada di Tulungagung sampai saat ini masih ditutup”, jelas Kasi Humas.
Iptu Anshori menambahkan, pantauan dan himbauan kepada peternak baik sapi maupun kambing akan terus di lakukan.
“Kita berharap PMK yang sudah mewabah di wilayah kota kabupaten lain, tidak sampai membawa dampak di Kabupaten Tulungagung, sehingga tidak memberikan dampak yang besar bagi pedagang dan warga peternak”, pungkasnya. (Prn-Restu)