Pengguna Parkir TJU Dipungut Rp5.000, Dishub Tulungagung Nyatakan Parkir Ilegal

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 11 Januari 2026 - 15:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

AZMEDIA – Pemberlakuan sistem parkir berlangganan di Kabupaten Tulungagung sejak awal 2026 rupanya belum sepenuhnya menertibkan praktik perparkiran di lapangan. Di sejumlah titik, aktivitas parkir liar masih ditemukan, khususnya di area parkir tepi jalan umum (TJU).

Sejumlah juru parkir diduga tetap memungut biaya dari pengguna kendaraan dengan tarif di luar ketentuan. Salah satunya dialami Depa, pengguna sepeda motor, yang mengaku diminta membayar Rp5.000 saat memarkirkan kendaraannya. Padahal, ia telah terdaftar sebagai peserta parkir berlangganan yang dibayarkan bersamaan dengan perpanjangan STNK.

“Saya parkir di luar karena area dalam penuh. Tapi jukir langsung meminta Rp5.000, padahal parkir berlangganan sudah saya lunasi,” ujarnya, Sabtu (10/1/2026). Ia juga menyoroti jukir tersebut tidak mengenakan rompi maupun identitas resmi.

Menanggapi keluhan tersebut, Kepala Bidang Prasarana dan Perparkiran Dinas Perhubungan Tulungagung, Mahendra Sulistiawan, menegaskan bahwa pungutan tersebut tergolong parkir liar. Menurutnya, dalam skema parkir berlangganan, tidak dibenarkan adanya penarikan biaya parkir TJU kepada pengguna yang telah terdaftar.

Mahendra menjelaskan, juru parkir resmi wajib mematuhi ketentuan, termasuk penggunaan atribut dan larangan menarik pungutan di luar aturan. Ia memastikan Dishub akan berkoordinasi dengan Satpol PP untuk melakukan penertiban, mengingat penegakan peraturan daerah berada dalam kewenangan Satpol PP.

Baca Juga :  Akuntabilitas Polri Diuji: Dugaan Pelanggaran SOP Oknum Penyidik Kasus Pembunuhan Bayi di Tulungagung

“Langkah awal akan dilakukan secara humanis. Namun jika praktik ini terus berulang, maka dapat berujung pada penindakan hukum karena masuk kategori pungutan liar,” tegasnya.

Ia menambahkan, sebelumnya Dishub juga telah mengirimkan surat imbauan kepada pengelola hotel, pertokoan, dan kafe agar turut menertibkan jukir liar di sekitar area usahanya. Upaya ini diharapkan dapat mendukung penerapan parkir berlangganan secara menyeluruh.

Dishub Tulungagung menegaskan akan terus melakukan sosialisasi dan pengawasan agar kebijakan parkir berlangganan berjalan optimal. Partisipasi masyarakat untuk melaporkan praktik parkir liar juga dinilai penting demi menciptakan ketertiban dan kenyamanan di ruang publik.

Follow WhatsApp Channel azmedia.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PHK Tak Mematahkan Langkah: UMKM Besek Bambu Jombang Kini Kirim ke Luar Negeri
Konsisten Kelola Sampah, Kampung di Surabaya Tembus ProKlim Lestari Tingkat Nasional
Langkah Kecil, Dampak Besar: Kecamatan Bandung Tulungagung Beralih ke Buku Tamu Digital
Dari Tunai ke Nontunai: Pedagang Pasar di Tulungagung Mulai Andalkan QRIS
Menyiapkan Generasi Digital: Depok Dorong Pembelajaran AI dan Coding di Sekolah
Dari Sampah Jadi Berkah: Cara Panggungharjo Menyalakan Ekonomi Warga
Dari Dapur Palembang ke Pasar Dunia: Strategi Produk Pempek Halal Tembus Ekspor
Investasi di Tulungagung Diproyeksi Naik 2026, Perikanan Kian Jadi Magnet

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 18:19 WIB

PHK Tak Mematahkan Langkah: UMKM Besek Bambu Jombang Kini Kirim ke Luar Negeri

Rabu, 14 Januari 2026 - 17:49 WIB

Konsisten Kelola Sampah, Kampung di Surabaya Tembus ProKlim Lestari Tingkat Nasional

Rabu, 14 Januari 2026 - 16:52 WIB

Langkah Kecil, Dampak Besar: Kecamatan Bandung Tulungagung Beralih ke Buku Tamu Digital

Rabu, 14 Januari 2026 - 16:27 WIB

Dari Tunai ke Nontunai: Pedagang Pasar di Tulungagung Mulai Andalkan QRIS

Rabu, 14 Januari 2026 - 15:40 WIB

Dari Sampah Jadi Berkah: Cara Panggungharjo Menyalakan Ekonomi Warga

Berita Terbaru