TULUNGAGUNG, AZMEDIA.CO.ID – Puluhan pondok pesantren (ponpes) di Kabupaten Tulungagung sudah memiliki izin operasional dari pemerintah pusat melalui kementerian agama (Kemenag).
Rupanya, ponpes di Kabupaten Tulungagung yang sudah berizin ini bisa memiliki akses bantuan untuk mendapat berbagai bantuan dari pemerintah pusat.
Kasi Pendidikan Diniyyah dan Pondok Pesantren, Kantor Kemenag Tulungagung, Supriyono mengatakan, berdasarkan data miliknya, total ponpes yang sudah mengantongi izin di di Kabupaten Tulungagung sebanyak 65 ponpes, dan saat ini terdapat 5 ponpes lain yang sedang menunggu izin dari pusat.
Hanya saja, berdasarkan pendataan dari Rabithah Ma’ahid Islamiyah Nahdlatul Ulama (RMINU), sebenarnya ada sebanyak 98 ponpes di Kabupaten Tulungagung.
Masih banyaknya ponpes yang belum memiliki izin, ungkap Supriyono, memang dikarenakan 33 ponpes tersebut masih belum mengurus izin operasional pontren ke pemerintah pusat. Hal itu bisa jadi dikarenakan puluhan pontren itu tidak memenuhi rukun pondok.
“Nah sebagian pontren di Tulungagung terutama yang belum berizin itu karena tidak memenuhi 5 rukun itu. Jadi semisal ada yang hanya hafalan qur’an dan tidak ada pengajian kitab kuning. Ada juga yang tidak ada santri mukimnya,” ungkapnya.
Terkait kelebihan ponpes yang berizin, Supriyono menyebut jika pontren yang sudah berizin tentunya diakui oleh pemerintah. Dengan diakuinya ponpes tersebut, dipastikan jika pontren itu bisa mendapat akses berbagai bantuan yang diberikan oleh pemerintah.
“Seperti tahun kemarin ada dari Kementerian PU yang memiliki program pembangunan sanitasi dengan sasaran ponpes. Akhirnya yang dijadikan rujukan tentu data dari ponpes yang berizin ini,” pungkasnya.